SELAMAT DATANG DI BLOG-NYA MAS MBAJENG

Sunday 31 December 2017

Hari Raya Guru Indonesia

Hari raya merupakan hari spesial yang dirayakan oleh sebagian kalangan karena aspek-aspek  psikhologis di antaranya faktor nilai rasa senang yang tiada batas, rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta wujud kepatuhan kepada Sang Pencipta. Seperti halnya umat Islam, Kristen, Budha dan umat yang lainnya, hari raya dijadikan sebagai hari yang sakral, hari yang khusus sekaligus sebagai momentum mencurahkan rasa senang dan gembira.
Bagi sebagian orang, hari raya acapkali menjadi ajang untuk melampiaskan rasa senang bersama karena persamaan nasib. Sebagaimana yang terjadi di kalangan para pendidik dan pelaku pendidikan di Indonesia, yang merasa sangat bahagia ketika sertifikasi telah bisa dicairkan. Betapa senangnya hati guru, seperti halnya penulis, saat mendengar berita tentang pencairan sertifikasi dari media maupun langsung dari teman sejawat. Mendengar saja sudah membuat hati senang, apalagi jika merealisasikannya. Barangkali ini merupakan satu fenomena baru yang terjadi di Indonesia, betapa hari-hari pencairan sertifikasi, menjadi hari spesial guru. Mungkin tidak salah jika penulis menyebut sebagai Hari Raya Umat Guru Indonesia.
Walaupun berbeda dari sudut bentuk dan isinya, namun jika merujuk pada hakikatnya, ada kesamaan antara hari spesial guru dengan hari raya umat beragama. Meskipun hari spesial guru tidak memiliki ketetapan yang  pasti menyangkut tanggal dan hari, paling tidak ada rentangan hari yang mampu membuat guru merasa sangat senang layaknya perasaan senang saat berjumpa dengan hari raya umat beragama.
Jika dilihat lebih mendalam fenomena di atas, sejatinya pemerintah perlu mempertimbangkan kembali Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 18 Tahun 2007 Tentang SERTIFIKASI GURU. Mengapa demikian ? karena gaji pokok guru tidak lagi sebanding dengan tugas yang diemban guru di masa sekarang ini.  Tengok saja pendapatan buruh di Jakarta, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan sudah melampaui gaji pokok guru golongan III A masa kerja 15 tahun.  Tidak heran, jika pencairan sertifikasi guru layaknya oase bagi guru di Indonesia dan pastas dinisbatkan sebagai Hari Raya Guru.
Sertifikasi guru adalah sebuah bentuk penghargaan pemerintah terhadap guru yang memiliki kinerja baik sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur bahwa "Struktur penggajian ASN ke depan harus berdasarkan capaian kinerja, berdasarkan laporan akuntabilitas kinerja, sehingga  untuk PNS yang malas dan yang berprestasi, tunjangan kinerjanya tidak sama". Hal Ini menunjukkan bahwa sertifikasi sebagai bagian dari tunjangan kinerja bukan didasarkan hanya pada pencapaian guru dalam penyusunan PTK semata, tetapi lebih kepada kinerja selama mengemban tugas pokok guru. Benar saja, jika hari-hari pencairan sertifikasi menjadi euforia di berbagai daerah di Indonesia.
Persoalan baru akan muncul ketika “hari raya guru” harus sirna di muka bumi. Akan banyak terjadi kemiskinan gaya baru yang di sandang oleh guru khususnya guru-guru yang sudah terlanjur melilitkan SK PNS ke berbagai Bank di Indonesia.  Bisa jadi guru akan mencari tambahan pekerjaan di luar mengajar dan mendidik siswa di sekolah, demi tercukupinya  kebutuhan hidup. Jika sudah seperti itu, tentu akan berdampak berkurangnya jam mengajar di sekolah. Secara tidak langsung berpengaruh kepada menurunnya kualitas pembelajaran di sekolah.
Menurut logika berpikir penulis, lebih baik pemerintah mempertahankan hari raya guru, agar kinerja guru tetap terjaga, terlebih lagi jika pemerintah menaikkan gaji guru pokok guru sesuai dengan kinerjanya tanpa menghilangkan sertifikasi sama sekali. Pasti semua guru akan mengapresianya langkah tersebut. Jangan sampai hari raya guru dihilangkan oleh pemerintah demi alasan defisit anggaran negara. Boleh saja pemerintah menghilangkan hari raya guru, tetapi gaji pokok dan tunjangan guru harus dinaikkan sesuai dengan besaran sertifikasi yang diperoleh...

Prupuk Utara, 31 Desember 2017
Mbajeng BMG
Staf Pengajar SMPN 2 Margasari

Thursday 19 January 2017

SOAL IPS ONLINE 2

Tuesday 17 January 2017

SOAL ON LINE IPS



Sunday 15 January 2017

Fisiografi Margasari





       Kecamatan Margasari merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Tegal yang terletak di ujung selatan berbatasan langsung dengan Kabupaten Brebes dengan batas alam  Sungai Pemali.
   Secara geografis, wilayah kecamatan Margasari dibatasi oleh kecamatan Larangan (Kab.Brebes) di sebelah barat, kecamatan Tonjong (Kab. Brebes), kecamatan Bumijawa di sebelah timur dan kecamatan Balapulang di sebelah utara.
         Sebagai daerah penyuplai kebutuhan dasar masyarakat selatan Kab. Tegal, tak salah jika mayoritas masyarakat bertumpu pada sektor primer dalam arti penduduk kebanyakan bermatapencaharian sebagai petani.